BPOM resmi nyatakan : Sirup Obat Aman Untuk Anak

Pandemi tahun lalu tepatnya Oktober 2022, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita kasus Gagal Ginjal Anak Masal (GGAM).

Kasus GGAM membuat semua orang tua yang memiliki anak kecil sangat hawatir karena anak balita yang ceria, demam tinggi kemudian di bawa ke rumah sakit selang berapa hari meninggal.

Penyebabnya diduga karena gagal ginjal yang disebabkan oleh obat sirup yang tercemar.

Saat itu, info mengenai obat sirup yang aman sudah di update oleh BPOM, tapi masyarakat masih dihimbau untuk tidak menggunakan obat sirup. Dokter dan apotik tidak meresepkan dan tidak menyediakan.

Berbagai resep tradisional mulai digunakan sebagai antisipasi kalau anak sakit. Tapi bagi banyak orang tua, ini belum memberikan solusi tepat karena anak sakit terkadang bukan hanya demam saja, bisa jadi dikarenakan penyakit lainnya.

Semua orang tua banyak berdoa supaya anak-anaknya tidak ada yang sakit. Dan berharap obat sirup bisa segera digunakan kembali.

Diskusi dan Dialog Kesehatan : Obat Sirup Aman Untuk Anak

Kasus Gagal Ginjal Anak Massal tidak hanya menjadi perhatian para orang tua tapi menjadi perhatian khusus bagi para Tenaga Medis, dunia Kesehatan dan juga Perusahaan obat.

Dikarena penyebab dari GGAM ini karena berkaitan dengan obat, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mencoba mewadahi kegiatan edukatif perkembangan obat sirup terkini dengan instansi terkait, seperti IDAI, BPOM dan Kementrian Kesehatan dalam diskusi dan dialog kesehatan ” obat Sirup Aman Untuk Anak.

industri Farmasi berdiri di Indonesia sudah sangat lama dan lebih dari 30 bekerja di bawah pengawasan regulator Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, lebih dari 90% kebutuhan obat diproduksi oleh industri swasta nasional dan BUMN.

Diacara ini GPFI mengundang instansi terkait untuk berdiskusi mengenai perjalanan kasus GGAM, yaitu : BPOM, IDAI, APOTEKER, Blogger dan Influencer.

Selasa 21 Maret 2023 bertempat di Royal Hotel Kuningan,

Turut hadir : Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt. M.A.R.S., selaku Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, 𝗗𝗿𝗮. 𝗧𝗿𝗶 𝗔𝘀𝘁𝗶 𝗜𝘀𝗻𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻𝗶, 𝗔𝗽𝘁, 𝗠. 𝗣𝗵𝗮𝗿𝗺 selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 𝗣𝗿𝗼𝗳. 𝗮𝗽𝘁. 𝗜 𝗞𝗲𝘁𝘂𝘁 𝗔𝗱𝗻𝘆𝗮𝗻𝗮, 𝗠𝘀𝗶.𝗣𝗵.𝗗 selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis ITB, 𝗱𝗿. 𝗣𝗶𝗽𝗿𝗶𝗺 𝗕𝗮𝘀𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗬𝗮𝗻𝘂𝗮𝗿𝘀𝗼, 𝗦𝗽.𝗔(𝗞) Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, 𝗮𝗽𝘁. 𝗡𝗼𝗳𝗳𝗿𝗲𝗻𝗱𝗶 𝗥𝗼𝗲𝘀𝘁𝗿𝗮𝗺, 𝗦.𝗦𝗶, Ketua Umum GP Farmasi : 𝗧𝗶𝗿𝘁𝗼 𝗞𝘂𝘀𝗻𝗮𝗱𝗶
dan Artis 𝗠𝗼𝗻𝗮𝗿𝗮𝘁𝘂𝗹𝗶𝘂, yang saat ini memiliki 2 anak balita.

Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt. M.A.R.S. selaku Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyampaikan awal mendapat informasi GGAM tahun lalu sangat memprihatinkan karena kasusnya setiap hari ada terus di semua provinsi di Indonesia hingga puncaknya di bulan Agustus 2022.

Rentan usia anak yang mengalamai GGAM ini usia 0-5thn sebanyak 75%, sangat sangat menghawatirkan. Awalnya dikira karena virus karena terjadi dimasa Covid19.

Kemenkes pada tanggal 15 Oktober menyetop semua obat sirup dan mencari tau, obat sirup apa yang tercemar dan berkordinasi dengan badan POM dan perusahaan Farmasi untuk mengkaji ulang semua sertifikat Cara Pembuatan Obat Yang baik (CPOB) dan CDOB (cara distribusi obat yang baik).

Kemudian kemenkes melakukan konfrensi Press kepada dokter anak dan juga Apoteker tentang hasil temuan Dietilen Glikol (DEG) pada sample darah anak yang di diagnosa GGAM.

Kemenkes juga mengeluarkan surat edaran pemberhentian produk sirup di layanan kesehatan. Tidak menarik produk hanya memberhentikan layanan saja.

𝗗𝗿𝗮. 𝗧𝗿𝗶 𝗔𝘀𝘁𝗶 𝗜𝘀𝗻𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻𝗶, 𝗔𝗽𝘁, 𝗠. 𝗣𝗵𝗮𝗿𝗺 selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia : Badan POM dalam melakukan izin suatu obat, banyak aspek dan dasar yang digunakan baik secara nasional maupun internasional, intinya sangat ketat dalam menginginkan ezin edar obat. Wallahu’aklam masih terjadi hal tercemar ini. Keamanan mutu dan hasiat obat obat yang beredar di Indonesia sudah sangat diteliti oleh badan POM.

100 % semua obat yang tercemar adalah obat impor, bukan obat buatan lokal.

Setelah di evaluasi alhamdulilah penjahatnya sudah di tangkap. Badan pom melakukan releas sejak November hingga Desember 2022 obat obat yang sudah aman. Ada 612 produk yang sudah aman.

BPOM akan terus merelist perlahan lahan dan masyarakat harus yakin apa yang sudah di realist BPOM sudah terbebas dari resiko cemaran dan sudah di publikasikan di kanal jalan publikasi lainnya selain di sosmed.

PERKEMBANGAN TERBARU MENGENAI KEAMANAN SIRUP OBAT

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM dan Kepolisian sudah melakukan proses yang menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyebab pencemaran pelarut obat sirup yang berpotensi menyebabkan GGAM.

BPOM menyerukan kepada seluruh pekerja medis, paramedis, apoteker dan apotik untuk kembali menggunakan obat sirup karena sebagai obat paling bersahabat untuk anak dan bayi di Indonesia.

Bagi orang tua yang ingin mengecek obat sirup yang dikonsumsi aman atau tidak, bisa masuk ke website https://www.pom.go.id

8 thoughts on “BPOM resmi nyatakan : Sirup Obat Aman Untuk Anak

  1. Alhamdulilah kasus GGAM sudah cepat tertangani. Semoga kedepannya di seluruh dunia tidak ada lagi obat obatan yang tercemar

  2. Terimakasih informasinya sangat bermanfaat sekali, semoga kedepannya tidak ada lagi kasus GGAM, dan obat syirup yg tercemar..aamiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *